Sejarah Puskesmas

Puskesmas harus didirikan pada setiap kecamatan, dalam kondisi tertentu, pada satu kecamatan dapat didirikan lebih dari satu puskesmas, yang mana kondisi tertentu dimaksud ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan pelayanan, jumlah penduduk dan aksesbilitas.

Puskesmas Saronggi berdasarkan Permenkes 44 th 2016 dikatagorikan sebagai Puskesmas kawasan pedesaan dengan kemampuan penyelenggaraan Puskesmas rawat inap. Puskesmas Saronggi dimulai pada tahun 1986 beralamat di Jl Raya Saronggi No.40 Kec. Saronggi Kabupaten Sumenep